Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Ririn Dwi Ariyanti tidak menuntut harta sepeser pun dari Aldi Bragi dalam proses perceraian yang dihadapinya.
Menurut kuasa hukum Riri Purbosari, alasan Ririn Dwi Ariyanti tidak menggugat hara gana-gini pada Aldi Bragi karena telah terjadi kesepakatan, termasuk soal kendaraan.
"Ririn juga tidak menuntut soal harga gono-gini, tetapi mereka juga memiliki kesepakatan bersama," kata Riri saat dijumpai usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
"Di situ bahwa ada mobil, tapi ya itu sudah menjadi milik dari Ririn," sambungnya menambahkan.
Selain itu, rumah yang ditempati oleh keduanya merupakan rumah Ririn.
Jadi, pihaknya cukup santai menyoal masalah harta gana-gini.
"Masih satu rumah, tapi itu rumah Ririn, memang tempat tinggal bersama, tapi itu adalah rumah Ririn yang sudah dibeli sejak lama," lanjutnya.
Baca Juga: Tak Ajukan Hak Nafkah pada Aldi Bragi, Pihak Ririn Dwi Ariyanti Kembali Singgung Soal Penghasilan
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |