Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Siswa sebuah sekolah penerbangan di Batam diduga mengalami penganiayaan.
Melansir dari Kompas.com, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam telah menerima laporan dugaan kekerasan di Sekolah Penerbangan (SPN) Dirgantara Batam.
Laporan tersebut disampaikan oleh 10 orangtua yang anaknya diduga mengalami kekerasan di sekolah menengah kejuruan (SMK) itu.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan kekerasan yang diduga dialami siswa-siswa tersebut adalah berupa hukuman pemenjaraan atau siswa dikurung di sel tahanan.
Selain itu, para siswa tersebut juga mengalami hukuman fisik berupa ditampar dan ditendang.
“Sel tahanan menurut para orangtua pengadu difungsikan saat ada peserta didik yang melakukan pelanggaran disiplin. Di sel penjara tersebut, seorang siswa bisa dikurung berminggu-minggu bahkan berbulan tergantung kesalahannya dan dianggap sebagai konseling,” kata Retno dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11/2021) dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
KPAI dan KPPAD Batam juga memperoleh bukti seperti sebuah video dan 15 foto yang diduga merupakan peserta didik di SPN Dirgantara Batam yang dipenjara di sel tahanan sekolah.
Baca Juga: Hanya Gegara Masalah Sepele Ini, Guru SMP Alor Tega Menganiaya Siswa Hingga Meninggal Dunia
Tinggal di Jepang, WNI Ngaku Saat Lahiran Malah Diberi Uang Segini oleh Pemerintah Negeri Sakura
Source | : | Kompas.com,Tribun Batam |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Bella Ayu Kurnia Putri |