Grid.ID - Artis peran Nirina Zubir kini tengah dirundung masalah aset milik keluarganya yang digondol sang asisten rumah tangga (ART) ibundanya.
ART ibunda Nirina Zubir berhasil membalik namakan 6 sertifikat tanah milik ibu sang artis yang senilai Rp 17 miliar.
Tak berhenti di situ saja, ART bernama Riri Khasmita itu juga telah mengadaikan dan menjual tanah milik keluarga Nirina Zubir.
Nirina Zubir lantas melaporkan aksi kejahatan Riri Khasmita ke Polda Metro Jaya sejak Juni 2021 lalu.
Langkah hukum ditempuh sang artis sebab keluarganya tak mendapat jalan keluar usai bertemu langsung dengan ARTnya.
Bahkan, keluarga Riri Khasmita memberikan makian kepada istri Ernest Cokelat dan menyebutnya tak tahu terima kasih.
Nirina Zubir pun sempat membeberkan kronologi kejadian hingga 6 aset tanah milik mendiang ibunya berhasil digondol Riri Khasmita.
Baca Juga: Nirina Zubir Beberkan Fakta Baru ARTnya yang Melakukan Kasus Mafia Tanah
"Awal mulanya, ibu saya ini mengira surat-surat tanahnya itu hilang. Kemudian dia minta tolong kepada ART-nya yang sudah bekerja sejak tahun 2009 untuk dibantu diurus suratnya.
Alih-alih diurus, dia diam-diam menukar seluruh surat yang diminta tolong untuk diuruskan itu dengan namanya pribadi atas nama Rini Khasmita anak dari ibu Nurhasnisah dari Bukit Tinggi bersama suaminya yang namanya adalah Edrianto.
Jadi, ada 6 surat itu ditukar namanya jadi nama mereka," papar Nirina Zubir dalam konferensi pers, dikutip dari Youtube Seleb Cam, Jumat (19/11/2021).
Kala itu, kondisi sang ibu memang sudah lansia dan mengalami kepikunan.
Oleh karenanya, ibu Nirina lupa untuk menanyakan perihal sertifikat tanah yang diurus Riri.
Dua tahun setelah ibunya berpulang, Nirina baru mengetahui aksi licik orang yang kepercayaan ibunya itu.
Nirina menemukan surat tulisan mendiang sang ibu yang mempertanyakan uangnya.
"Saya punya note ditulis sama ibu saya. Kalau ibu saya menulis 'Uang aku ada, tapi pada kemana ya?'
Terus 'Surat-surat kok belum kelar ya minta tolong sama Riri kok belum kelar-kelar'," ungkap Nirina Zubir, seperti dikutip Grid.ID dari tayangan YouTube Intens Investigasi, pada Sabtu (20/11/2021).
Pemain film 'Get Married' itu pun mengaku sangat sakit hati dengan kelakuan Riri.
"Masih ada sakit di hati saya karena di sini urusannya adalah orang terdekat ibu saya yang melakukan (penipuan) ini," pungkasnya.
Sementara itu, laporan Nirina tak hanya agar Riri dipenjarakan tapi juga mendapatkan kembali hak-haknya.
Terkait hal tersebut, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono mengatakan fakta tentang 6 surat tanah milik ibu Nirina Zubir.
Pasalnya, tiga sertifikat tanah sudah dijual dan tiga lainnya yang atas nama Riri Khasmita memiliki tanggungan di bank.
"Catatanan atas 6 yang disampaikan Nirina kemarin. Dari 6 itu, 3 sudah beralih nama ke nama orang. Yang 3 lagi masih atas nama asistennya ini sama suaminya.
Kemudian, ada hak tanggungan di BCA dan BRI. Nilainya tidak kecil, ada yang Rp 5 miliar, ada yang Rp 1,2 miliar, dan Rp 1,2 miliar lagi," beber Dwi.
Terkait pengembalian hak-hak milik keluarga Nirina Zubir, Dwi juga mengatakan akan sesuai dengan putusan dari pihak kepolisian nantinya.
"Kita harus menghormati masyarakat yang lain, menghormati hukum. Berdasarkan putusan kita akan kembalikan hak-haknya," pungkasnya.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain