Dari informasi yang berhasil dihimpun, kebakaran pabrik tersebut terjadi sekitar pukul 12.05 WIB.
"Kami menerima laporan kebakaran sebuah rumah yang diduga sebagai home industry. Korban ada 30, terdiri dari 27 dewasa dan tiga anak-anak," Tuturnya.
Sementara itu terdapat empat orang korban yang selamat dalam kejadian tersebut.
Keempat korban selamat itu adalah Pipit (29), Ayu Anita Sari (29), Ariyani (30) dan Nurasiyah (24).
Menurut Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan. Dia mengatakan, pabrik mancis ini beroperasi tanpa izin alias ilegal.
"Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah. Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini," katanya di lokasi kejadian.
Sementara itu, dikutip Grid.ID dari Tribunstyle.com, seorang mantan pekerja pabrik mancis Binjai ini mengatakan bahwa para pekerja sengaja dikunci ketika merakit mancis.
Source | : | Tribun Style,Grid Hot |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |