Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, dihinggapi lagi sebuah masalah setelah ditahan karena dugaan penipuan rekrutmen CPNS yang menjeratnya.
Olivia Nathania, rencananya bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta, terkait investasi pulsa dan fiber optik, Minggu (21/11/2021) malam ini.
Herdyan Saksono, kuasa hukum terduga korban Olivia Nathania tersebut mongonfirmasi hal ini.
"Hari ini yang bersangkutan (korban) coba buat laporan polisi," ujar Saksono saat dikonfirmasi melaui pesan singkat pada Minggu (21/11/2021).
"Iya beda modusnya, bukan PNS, ini investasi pulsa dan fiber optik," ungkapnya menambahkan
Herdyan menyebutkan bahwa korban yang ditipu Oli sendiri ada puluhan orang.
Walau begitu, hanya beberapa korban yang bakal ikut membuat laporan di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polda Metro Jaya.
Adapun, pasal yang akan diajukan dalam pelaporan hari ini terkait dengan pasal penipuan, penggelapan dan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Diberitakan, Oliva Nathania kini sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS, Kamis (11/11/2021).
Jika sesuai dengan prosedur hukum, Anak Nia Daniaty Olivia Nathania bakal ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari.
Sementara penyidik menyiapkan berkas, sebelum dilimpahkan kejaksaan, masa penahanan Anak Nia Daniaty di Rutan Polda Metro Jaya bakal diperpanjang.
Jika melihat laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya, sebenarnya Olivia diperdugakan melanggar Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Walau begitu, untuk saat itu bukti sementara yang bisa memenuhi unsur hanya pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara 4 tahun.
Ada 4 tersangka lain yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini, namun hanya Olivia yang ditahan.
Kasus ini terungakp salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Korban dari kasus tersebut disebut berjumlah 225 orang, kerugiannya ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Baca Juga: Tiba-tiba Bantu Kasus Olivia Nathania, Farhat Abbas Ingin Rujuk dengan Nia Daniaty?
(*)
20 Ucapan Selamat Imlek 2025 Dalam Bahasa Mandarin, Cocok Dikirim ke Orang Tersayang!
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |