Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya Minggu (21/11/2021) malam ini.
Pelaporan Olivia Nathania ini berkaitan dengan tindak penipuan bermodus investasi pulsa dan fiber optik.
Herdyan Saksono, kuasa hukum terduga korban Olivia Nathania menyebut bakal melakukan pendampingan terhadap perwakilan dari puluhan korban.
"Yang ada paling cuma 4-5 orang dari puluhan orang," ujar Saksono saat dikonfirmasi melaui pesan singkat pada Minggu (21/11/2021).
"Hari ini yang bersangkutan (korban) coba buat laporan polisi," sambungnya menambahkan.
Walaupun Olivia kini sudah menjalani proses hukum, Herdyan sendiri menyebut bahwa kasusnya tidak berkaitan dengan rekrutmen CPNS.
Adapun, pasal yang akan diajukan dalam pelaporan hari ini terkait dengan pasal penipuan, penggelapan dan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |