Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus penyiraman air keras kepada Sarah (21) oleh suaminya sendiri yakni AL (29) yang seorang WNA masih menyita perhatian publik.
Pasalnya, diketahui keduanya baru saja menikah sekitar 1,5 bulan yang lalu.
Dikutip Grid.ID dari TribunJabar.id pada Senin (22/11/2021), kejadian nahas itu terjadi pada Sabtu (20/11/2021) di Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
AL diduga terbakar api cemburu dan menuduh istrinya bermain api dengan laki-laki lain.
Endang Sulaeman, ketua RW tempat Salah tinggal mengatakan bahwa ia dan beberapa warga langsung mendatangi rumah korban usai mendengar suara jeritan.
"Itu awalnya korban menjerit kesakitan dan meminta tolong kepada warga. Kemudian tetangga termasuk saya yang tak jauh dari rumahnya juga ikut keluar rumah," ujarnya.
Endang pun langsung mencari pertolongan dengan menghubungi kepolisian dan pihak desa untuk mengirimkan ambulans.
AL yang panik melihat para warga mulai berdatangan pun langsung kabur mengendarai sepeda motor.
Sarah sendiri sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Senin (22/11/2021), meski sebelumnya masih bisa berbicara, nyawa korban pun akhirnya tak tertolong lagi.
Pasalnya, ia mengalami luka bakar hingga 80 persen di tubuhnya.
Solihin, ketua RT tempat korban tinggal membenarkan bahwa Sarah akhirnya meninggal dunia.
"Korban langsung dibawa ke rumah sakit dengan ambulans. Tapi, tadi dengar informasinya meninggal dunia," ujarnya.
Sedangkan, AL akhirnya ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten saat akan kembali ke negara asalnya.
Baca Juga: Gegara Main Tik Tok, Seorang Istri Disiram Air Keras Oleh Suaminya yang Tersulut Cemburu
"Selang tujuh jam dari kejadian pelaku berhasil kami tangkap, hendak naik pesawat," jelas Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur AKP Septiawan Adi Prihartono.
AL akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Deshinta N |