Grid.ID - Seorang baby sitter dilaporkan ke polisi setelah dituduh merayu anak asuhnya untuk berhubungan intim.
Mirisnya, bocah yang dirayu sang baby sitter baru berusia 13 tahun.
Akibat perbuatan sang baby sitter, bocah laki-laki itu sampai mengalami gangguan psikologis.
Leah Cordice seorang baby sitter yang sudah memiliki suami dipercaya untuk menjadi pengasuh bocah 13 tahun,
Namun melansir laporan Mirror, Senin (22/11/2021), Leah Cordice dilaporkan telah mengonsumsi minuman beralkohol saat bekerja.
Ia kemudian pergi ke kamar korban (bocah laki-laki 13 tahun) yang sedang bermain game di Xbox-nya.
Di sana, Cordice merayunya dengan menarik celananya ke bawah.
Wanita berusia 20 tahun itu telah membantah aktivitas seksual tersebut, dan mengklaim bahwa ia yang telah diperkosa oleh bocah laki-laki di bawah umur itu.
Cordice dihukum di pengadilan karena melakukan aktivitas seksual dengan seorang anak setidaknya lima kali.
Hakim Peter Clarke QC, mengatakan, "Cordice menegaskan bahwa dia yang telah diperkosa oleh korban pada beberapa kesempatan."
Source | : | Suar.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |