Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kali ini, Olivia Nathania dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan uang.
Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum pelapor, Herdyan Saksono saat hubungi pada Senin (22/11/2021).
Herdyan mengatakan laporan itu dibuat pada Minggu, (21/11/2021) dan terdaftar dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya dengan pelapor bernama Merina.
Herdyan pun menjelaskan kronologinya, awal mula saat itu kliennya dihubungi Olivia pada September 2021, saat kasus penipuan modus CPNS yang menjerat anak Nia Daniaty ini mencuat.
Olvia menghubungi untuk menawari investasi pulsa dan fiber optik.
"Ada klien saya namanya Merina, dia pelayan di sebuah restoran. Dia kenal sama Nia Daniaty, deket lah," ucap Herdyan saat dihubungi awak media, Senin (22/11/2021).
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari K |