Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kali ini, Olivia Nathania dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan uang.
Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum pelapor, Herdyan Saksono saat hubungi pada Senin (22/11/2021).
Herdyan mengatakan laporan itu dibuat pada Minggu, (21/11/2021) dan terdaftar dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya dengan pelapor bernama Merina.
Herdyan pun menjelaskan kronologinya, awal mula saat itu kliennya dihubungi Olivia pada September 2021, saat kasus penipuan modus CPNS yang menjerat anak Nia Daniaty ini mencuat.
Olvia menghubungi untuk menawari investasi pulsa dan fiber optik.
"Ada klien saya namanya Merina, dia pelayan di sebuah restoran. Dia kenal sama Nia Daniaty, deket lah," ucap Herdyan saat dihubungi awak media, Senin (22/11/2021).
"Sekitar bulan September waktu awal-awal Oi diberitakan perihal penipuan CPNS, klien saya dikontak sama Oi," lanjutnya.
"Dibilang, ini loh ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik dan ada juga pulsa buat mobile legend. Kalau kamu investasi nanti ada pembagiannya kaya money game punya dia. Sehari berapa persen, ada yang kembalinya bisa 100 persen," jelasnya.
Merina pun tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan oleh Olivia Nathania.
Bahkan, ia mengajak teman-temannya yang lain untuk bergabung dalam investasi ini.
"Di situ klien saya tertarik, itu kan iseng-iseng berhadiah, tapi cukup ada tambahan lah. Gagasan itu akhirnya bilang, oh ajak aja temen-temennya yang bisa ikut, tapi kalau kirim rekeningnya harus lewat rekening klien saya," tutur Herdyan.
Namun seiring berjalannya waktu, justru investasi ini terlihat seperti investasi bodong.
"Akhirnya dia kumpulin tuh buat ngirimin ke si Oi. Akibatnya sampai beberapa hari sih awal-awal ada pencairan hasil, tapi next-nya ya gelap aja, seperti modus investasi bodong lainnya," tambahnya.
Akibat ulah Olivia Nathania ini, Merina rugi hingga Rp 215 juta.
"Nilai kerugiannya nggak besar, cuman Rp 215 juta, tapi untuk klien saya tuh besar karena dia sampai shock, dia sampai sakit," tutup Herdyan.
(*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari K |