Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Pihak kepolisian akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru.
Sebagaimana diketahui peristiwa yang menyebabkan 11 pelajar meninggal dunia itu terjadi di Sungai Cileueur, Ciamis pada Oktober 2021.
Melansir dari Kompas.com, tersangka adalah guru di sekolah tersebut yang berinisial R (41).
"Tersangkanya adalah seorang guru perempuan berinisial R (41) asal Ciamis, sekaligus penanggung jawab acara tersebut," ujar Kepala Polres Ciamis AKBP Wahyu Broto kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolres Ciamis, Senin (22/11/2021) dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Wahyu menjelaskan unsur tindak pidana yang ditemukan penyidik adalah berupa kelalaian panitia dalam melaksanakan acara.
"Proses agak lama karena ada prinsip kehati-hatian yang dilaksanakan dalam proses penyelidikan hingga masuk ke tahap penyidikan. Sebab, kejadian ini tidak diharapkan semua orang. Bentuknya kecelakaan yang timbul dari kelalaian," ungkap Wahyu.
"Setelah diselidiki lebih jauh, kegiatan anak-anak susur sungai itu terjadwal. Itu tidak diperhitungkan risikonya. Dalam kegiatan juga tak tersedia alat keselamatan yang cukup," imbuhnya.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Bella Ayu Kurnia Putri |