Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Hati manusia memang tiada yang tahu isinya.
Tak ada jaminan jika orang terdekat tak akan melukai.
Seperti halnya kisah dramatis yang dialami oleh Wu, pria 53 tahun yang tinggal di Shaoxing, Zhejiang, Tiongkok.
Ia tak menyangka jika sang istri tega hendak menghabisi nyawanya dengan celana dalam.
Dilansir Grid.ID dari Eva.vn pada Selasa (23/11/2021), Wu hampir saja merengang nyawa saat mengenakan celana dalamnya.
Setelah memakai celana dalamnya, Wu merasakan penisnya sakit seolah terbakar.
Hal ini tentu membuatnya panik, ia pun segera dilarikan ke rumah sakit untuk segera mendapat pengobatan.
Usai diperiksa, dokter pun mengatakan bahwa Wu mengalami luka bakar kimia.
Dokter juga menyebut bahwa sistem pernapasan Wu tidak normal, fungsi ginjalnya rusak, dan ia keracunan.
Wu tentu saja kebingungan, pasalnya ia tak menyentuh bahan kimia apapun.
Setelah diusut rupanya bahan kimia itu ada di celana dalam Wu.
Sang istri merendam celana dalam Wu dalam larutan paraquat atau pestisida yang kini dilarang penggunaannya karena masalah kesehatan.
Meski beracun jika jumlah paraquat tak seberapa dan segera dibersihkan saat menyentuh kulit, tentu tidak akan menimbulkan dampak yang berbahaya.
Tapi lantaran paraquat ini berada di celana dalam Wu, jelas saja membuat suami itu menderita.
Kulit di sekitar area kelamin disebut lebih tipis dan memiliki banyak jaringan pembulu darah yang cepat menyerap racun.
Jika terlambat sedikit saja, Wu bisa mengalami endema paru, gagal organ, dan yang terburuk adalah kematian.
Motif sang istri hendak meracuni Wu dipicu oleh konflik rumah tangga keduanya.
Mereka kerap berdebat selama pernikahan, merasa sakit hati, istri Wu merendam celana dalam sang suami dengan racun untuk membalas dendam.
Kini istri Wu ditangkap atas tuduhan pembunuhan dan dalam proses penyelidikan.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Eva.vn |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Nurul Nareswari |