Grid.ID - Nekat, itulah yang dilakukan segorang guru sekolah dasar yang memalsukan kematiannya.
Tak tanggung-tanggung, selama 7 tahun, Demseria Simbolon pura-pura mati dan tidak pernah lagi mengajar di kelas.
Namun selama 7 tahun itu Demseria Simbolon tetap menerima gaji sebagai guru SD.
Bahkan setelah dihitung, gaji yang totalnya mencapai Rp435 juta atau hampir setengah miliar masuk ke rekening oknum guru itu.
Bangkai yang ditutupi akhirnya tercium juga baunya.
Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang pura-pura mati selama 7 tahun itu.
Melansir TribunMedan, seorang guru SD Nomor 027144 Kelurahan Damai, Binjai Demseria Simbolon harus duduk di kursi pesakitan usai memalsukan kematiannya, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (3/5/2019).
Terdakwa terbukti melakukan penipuan usai memalsukan kematiannya dan tidak mengajar selama tujuh tahun namun tetap mendapatkan gaji.
"Terdakwa Demseria Simbolon yang diangkat sebagai Guru SD Nomor 027144 mendapat pembayaran gaji sebesar Rp 44.901.000; tahun 2012 dapat gaji Rp 49.406.400; tahun 2013 dapat gaji Rp 52.851.600; tahun 2014 dapat gaji Rp 55.621.000; tahun 2015 dapat gaji Rp 58.325.700; tahun 2016 dapat gaji Rp 63.805.600; tahun 2017 dapat gaji Rp 63.805.600; dan tahun 2018 dapat gaji Rp 46.326.400," ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asepte Ginting dihadapan Majelis Ketua Nazar Efriandi.
Ia menuturkan bahwa total gaji yang diterima terdakwa dari hasil memalsukan kematiannya sebesar Rp 435.144.500.
"Jumlah seluruh gaji yang diterima terdakwa Demseria dari tahun 2011 sampai Agustus 2018 sebesar adalah Rp 435.144.500.
Source | : | Suar.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |