Grid.ID – Malang betul nasib siswi SMK ini yang hamil di luar nikah karena ulah pacarnya.
Diketahui siswi SMK berinisial NP itu diajak untuk berhubungan intim sehari setelah pacaran.
Dua kali berhubungan intim, siswi SMK berumur 16 tahun asal Lampung Tengah itu dinyatakan positif hamil.
Tapi saat ingin meminta pertanggungjawaban kepada sang kekasih, jawaban yang diterimanya justru bikin geram.
Saat NP hamil dengan pacarnya IV yang masih berusia 19 tahun.
Keduanya diketahui masih berstatus sebagai pelajar.
Kehamilan yang tak diinginkan ini telah memasuki usia delapan bulan.
Korban merasa malu dan meminta pertanggung jawaban dari sang pacar.
Tetapi sang pacar justru memberi syarat memberikan motor ninja dan uang sejumlah Rp 7 juta.
IV (19) dan NP (16) melakukan hubungan suami istri sehari setelah mereka resmi berpacaran.
Hubungan suami istri tersebut dilakukan sebanyak dua kali.
Yang pertama di rumah teman mereka dan yang kedua di rumah pelaku.
Kehamilan NP (16) akhirnya diketahui oleh ayah korban dan mendatangi keluarga pelaku untuk meminta pertanggung jawaban.
Namun melalui pesan singkat, pelaku IV (19) justru meminta syarat motor ninja dan uang Rp 7 juta baru bersedia untuk menikahi NP (16).
Geram dengan tanggapan dari IV (19), ayah korban lalu melaporkan kasus ini ke polisi.
Kasat Reskrim AKP Firmansyah mengatakan, kasus tersebut sedang dalam proses pendalaman di unit PPA.
"Sedang dikumpulkan bukti-buktinya, seperti visum korban. Jika kuat kami akan melakukan upaya penangkapan paksa pelaku," katanya, Rabu (15/5/2019).
Diketahui bahwa NP (16) dan IV (19) adalah anak yang kurang kasih sayang.
Ayah korban berprofesi sebagai buruh serabutan yang jarang di rumah, sedangkan orangtua pelaku diketahui sudah bercerai.
Terkait kasus ini, korban NP (16) masih diupayakan untuk ikut ujian kenaikan kelas yang terpisah dari teman sekolahnya.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Baru Pacaran Sehari Siswi SMK Hamil, Pacarnya Minta Rp 7 Juta dan Motor Ninja untuk Syarat Pernikahan
(*)
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |