Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Kasus tindak pidana narkotika dengan tersangka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah diserahkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat kepada Jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Berkas perkara dan barang bukti (tahap II) telah diserahkan atas nama Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya ZV, pada hari Rabu (24/11/2021) pukul 10.00 WIB secara daring.
"Tahap II dilakukan secara daring melalui zoom meeting, di mana para tersangka tetap berada di Lembaga Rehabilitasi Fan Campus, Bogor, dengan didampingi oleh Penasehat Hukum, Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat dan Jaksa," kutip Grid.ID dari rilis resmi kejasaan, Kamis (25/11/2021).
"Sedangkan Jaksa yang tergabung dalam Tim Jaksa Peneliti berada di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," masih di rilis yang sama.
Berdasarkan rilis yang sama, pihak kejaksaan juga sudah memeriksa identitas para tersangka, berkas perkara, dan barang bukti yang diserahkan.
"Ketiga tersangka membenarkan identitas seusai yang terlampir dalam berkas perkara dan membenarkan sangkaan yang disangkakan kepada para tersangka."
"Sekaligus membenarkan barang bukti yang digunakan dalam tindak pidana tersebut," tulis di sebuah keterangan rilis.
Adapun, baik Nia, Ardi, dan sopirnya, disangkakan telah melakukan tindak penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Pemeran Bawang Merah itu diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.
Polisi mengamankan seorang berinisial ZN, sopir atau pembantu keluarga Nia dan Ardi, terlebih dahulu.
Dari ZN, aparat menemukan satu klip narkotika jenis sabu yang diakui milik Nia Ramadhani, dan dari sang artis didapatkan bong atau alat isap sabu.
Setelah dilakukan pendalaman, Nia Ramadhani menyebut Ardie Bakrie turut mengonsumsi, disusul penyerahan diri anak Aburizal Bakrie itu, malam harinya.
Nia dan Ardi kabarnya kini tengah menjalani rehab di kawasan Bogor, Jawa Barat.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari K |