Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Nirina Zubir memberikan klarifikasi terkait tuduhan pihak Riri Khasmita, mantan ART ibunda yang jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, terkait aliran uang.
Dengan tegas, Nirina Zubir membantah tudingan pihak Riri Khasmita yang menyebutnya juga turut menikmati uang penjualan dan penggadaian 6 aset sang ibunda sebesar Rp 600 juta.
"Kalau mereka bilang saya menikmati hasil uang penjualan tanah itu tidak benar adanya," ungkap Nirina Zubir, saat jumpa press di kawasan, Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021).
"Saya punya buktinya. Bahkan buktinya jelas itu nomor rekening Riri," sambungnya menambahkan.
Nirina sendiri menjelaskan asal muasal nominal Rp 600 juta yang muncul sebenarnya adalah urusan dengan ibunya saat mau membeli rumah di Bali.
Dengan kata lain, tidak ada urusannya penggelapan aset dengan uang yang diniatkan untuk rumah tersebut.
"Waktu itu kita memang pengen punya rumah di Bali. Memang saya ngomong ke ibu, kayaknya seru nih kita beli, tapi aku kan nggak ada anggaran sebesar itu," paparnya menjelaskan.
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |