Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Malam pertama yang indah berujung tragis dialami oleh pasangan pengantin baru bernama Ralph Jankus dan Christel.
Pasalnya, setelah melakukan hubungan intim selama 48 jam di malam pertama mereka, Christel tewas dan Ralph Jankus dijadikan sebagai tersangka.
Dikutip Grid.ID dari Intisari-online.com, sang suami kini diadili dengan tuduhan membunuh istrinya sendiri.
Ralph Jankus (52) diadili hari Rabu (19/6/2019) di Krefeld, Jerman, atas kematian istrinya yang berusia 49 tahun, Christel.
Kematian Christel terjadi beberapa hari setelah pernikahan mereka.
Jaksa penuntut mengatakan pasangan itu terlibat sesi hubungan badan yang fatal yang melibatkan aksi 'perbudakan' dan teknik sadomasokisme lainnya (BDSM) selama 48 jam.
Selama sesi hubungan badan selama dua hari, Ralph diduga memasukkan benda tajam ke dalam anus pengantin wanitanya, yang menyebabkannya menderita usus berlubang.
Sementara itu, dikutip Grid.ID dari Suar.id, tim medis menemukan, ada kait berduri yang dimasukkan ke dalam tubuh Christel.
Benda asing itupun menyebabkan cedera parah saat dilepas.
Jaksa menuding pengantin pria gagal mendapatkan bantuan medis untuk istri barunya dan meninggalkan korban selama empat hari dalam kondisi yang membahayakan.
Ralph mengklaim, dia tidak menyadari kalau nyawa Christel dalam bahaya.
Dia mengatakan, tindakan hubungan intim itu sudah disepakati oleh sang istri.
Ralph juga mengaku sangat mencintai Christel dan melakukan 'ritual' hubungan badan berbahaya setelah sang istri menyetujuinya.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Intisari.grid.id,Suar.grid.id |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |