Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Jerinx SID yang dibawa satuan Resmob Polda Metro Jaya, tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) sekira pukul 13.00 WIB.
Ditemani istrinya, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso, Jerinx SID masuk dengan gagah.
Nampak dukungan diberikan Nora Alexandra, yang menggandeng Jerinx SID di tengah status kasusnya yang sudah P21.
Jerinx SID mengaku sikapnya sebagai bentuk tanggung jawab, atas dugaan kasus pengancaman kepada Adam Deni.
"Saya hadir sebagai bentuk sikap kooperatif saya untuk menjalani tahap kedua," kata Jerinx.
Saat ditanya tentang kesiapan untuk ditahan karena kasusnya.
"Kita berharap tidak, tapi kita akan mengikuti proses hukum," jawab sang pengacara.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |