Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Kak Seto, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), meminta keluarga mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menjalin dulu kesepakatan sebelum diadakannya mediasi.
Dalam mediasi yang akan datang, Kak Seto mengajukan syarat untuk kedua pihak berupa persamaan persepsi.
"Harus disamakan dulu apa yang disetujui," kata Kak Seto saat dihubungi Grid.ID, Kamis (2/12/2021).
Alasannya, Kak Seto enggan ada terlalu banyak pertentangan, mengingat tujuan yang coba diraihnya adalah kebaikan anak itu sendiri.
"Supaya gak ada perbedaan saat pertemuan itu," ujar Kak Seto menegaskan.
Kak Seto menyebutkan, pertemuan damai kedua keluarga atas pertikaian yang berkaitan dengan harta warisan dan hak asuh Gala Sky, anak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, harus diatur ulang lagi.
Hal ini berarti, mediasi di antara pihak keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tidak bakal terjadi dalam waktu dekat.
"Lagi menunggu pertemuan keduanya, kami lagi merencanakan supaya waktunya cocok semua," tutur pria bernama lengkap Seto Mulyadi.
"Jadi kami pokoknya, kami akan tegaskan lagi besok soal pertemuan ini, mudah-mudahan minggu depan bisa keduanya (ketemu)," sambungnya menambahkan.
Sang psikolog anak itu memang hendak mempertemukan kedua belah pihak, di pertemuan yang akan datang.
Hal itu dilakukan setelah masing-masing pihak sudah bertemu sendiri dengannya.
Lebih jelasnya, Kak Seto belum bisa memastikan kapan pertemuan antara keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah bisa dilangsungkan.
"Begitu sudah pasti bakal saya kabari, tapi belum bisa saya pastikan," tutur Kak Seto.
"Iya. Kalau gak bisa besok minggu depan," imbuh Kak Seto.
Diberitakan sebelumnya, awal dua keluarga berkonflik terjadi saat Ayah Bibi Ardiansyah, Faisal, mengajukan hak perwalian sekaligus hak waris terhadap Gala Sky ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, baru-baru ini.
Setelahnya, Doddy Sudrajat juga dikabarkan mengajukan hak perwalian dan hak waris terhadap Gala di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Tidak hanya itu keluarga Vanessa Angel juga meminta barang-barang peninggalan almarhumah dikembalikan.
Sejauh ini, Pengadilan Agama Jakarta Barat resmi menetapkan ahli waris almarhum Bibi Andriansyah pada pihak keluarga dan putranya, Gala Sky Andriansyah.
Hal itu diungkap oleh tim kuasa hukum Faisal, Wijayanto Hadi Sukrisno, ditemui usai sidang, Selasa (30/11/2021).
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta N |