Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Ketegangan keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah belum juga mereda, Kak Seto sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), menjadi satu pihak yang paling depan mendesak adanya kata damai.
Kak Seto, tak meragukan kecintaan pihak keluarga Vanessan Angel atau Bibi Ardainsyah, akan tetapi dengan tegas ia menegaskan supaya keduanya sepakat soal kepentingan anak yang di atas segalanya.
"Intinya kan masing masing sangat mencintai cucunya kan, yang kami harapkan adalah persamaan persepsi," kata Kak Seto saat dihubungi Grid.ID via telepon, Kamis (2/12/2021).
"Kami dari LPAI menekankan, semua (untuk) mengedepankan kepentingan terbaik untuk ananda Gala," ujarnya menjelaskan.
Yang dimaksudkan Kak Seto, tentu yang berkaitan dengan aspek mental yang bisa berakibat pada Gala.
Oleh karenanya, pria bernama lengap Seto Mulyadi itu meminta kedua belah pihak tidak berfokus pada masalah hukum saja.
"Jadi ya penting juga bukan sekedar aspek yuridis tapi psikologisnya, yang kalah tidak penting," paparnya menjelaskan.
Untuk sementara, sang psikolog sendiri masih percaya bahwa Gala tidak akan terpengaruh dengan konflik kedua belah keluarga.
Akan tetapi, di masa yang akan datang saat sang akan cukup mengerti permasalahan yang ada, dampak itu mungkin saja ada.
Apalagi di era digital yang sulit untuk jejak-jejak pertikaian itu dihilangkan.
"Ini kan dia belum tahu apa-apa. Tapi jangan juga segala yang mencuat di media virtual itu, (nantinya) akan tercatat bisa membebani, perasaan psikologis anak ini," papar Kak Seto.
"Ini yang kami mohon, saling cooling down, menahan diri," imbuhnya menyinpulkan.
Diberitakan sebelumnya, awal dua keluarga berkonflik terjadi saat Ayah Bibi Ardiansyah, Faisal, mengajukan hak perwalian sekaligus hak waris terhadap Gala Sky ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, baru-baru ini.
Setelahnya, Doddy Sudrajat juga dikabarkan mengajukan hak perwalian dan hak waris terhadap Gala di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Tidak hanya itu, keluarga Vanessa Angel juga meminta barang-barang peninggalan almarhumah dikembalikan.
Sejauh ini, Pengadilan Agama Jakarta Barat resmi menetapkan ahli waris almarhum Bibi Andriansyah pada pihak keluarga dan putranya, Gala Sky Andriansyah.
Hal itu diungkap oleh tim kuasa hukum Faisal, Wijayanto Hadi Sukrisno, ditemui usai sidang, Selasa (30/11/2021).
(*)
Diminta Nikah Ulang, Mahalini Akhirnya Bongkar Biang Kerok Masalah Pernikahannya Tidak Sah hingga Ditolak Pengadilan: Kesalahan
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta N |