Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Kasus Jerinx SID telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (1/12/2021).
Saat itu, Kejaksaan juga melakukan penahanan terhadap Jerinx SID yang berkasus dengan Adam Deni.
Kendati demikian, Adam Deni mengaku puas dengan proses hukum yang harus dijalani Jerinx SID.
"Saya kasuskan yang sekarang statusnya sebagai tersangka sudah ditahan kalau saya sih merasa puas," kata Adam Deni, saat dihubungi, Kamis (2/12/2021).
Sebelumnya polisi telah melakukan mediasi antara Jerinx dan Adam Deni.
Tapi hal itu pun tidak membuat Adam Deni mau mencabut laporannya.
"Saya megang komitmen teguh dari awal pelaporan hingga detik ini saya tidak ingin pencabutan laporan," ujarnya.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nesiana |