Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus anak melaporkan orang tua kandungnya lagi-lagi terjadi di Tanah Air.
Ya, belum lama ini, seorang nenek berusia 72 tahun, yakni Rodiah dilaporkan oleh 5 anak kandungnya lantaran dituding melakukan penggelapan tanah milik mendiang suaminya, Zein Choir.
Dikutip Grid.ID dari TribunBekasi.com pada Jumat (3/12/2021), Rodiah diketahui tinggal di Kampung Gudang Huut RT 003/003, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Bahkan, dirinya diketahui memenuhi panggilan polisi terkait laporan 5 anaknya pada Senin (29/11/2021) lalu.
Rodiah yang tak lagi bisa berjalan pun harus duduk di kursi roda untuk mendatangi kantor polisi.
Tak sendirian, ia ditemani oleh 3 orang anaknya yang lain.
Rodiah pun mengungkap kekecewaannya kepada kelima anaknya itu.
Source | : | Wartakotalive.com,TRIBUNBEKASI.COM |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |