Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus anak melaporkan orang tua kandungnya lagi-lagi terjadi di Tanah Air.
Ya, belum lama ini, seorang nenek berusia 72 tahun, yakni Rodiah dilaporkan oleh 5 anak kandungnya lantaran dituding melakukan penggelapan tanah milik mendiang suaminya, Zein Choir.
Dikutip Grid.ID dari TribunBekasi.com pada Jumat (3/12/2021), Rodiah diketahui tinggal di Kampung Gudang Huut RT 003/003, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Bahkan, dirinya diketahui memenuhi panggilan polisi terkait laporan 5 anaknya pada Senin (29/11/2021) lalu.
Rodiah yang tak lagi bisa berjalan pun harus duduk di kursi roda untuk mendatangi kantor polisi.
Tak sendirian, ia ditemani oleh 3 orang anaknya yang lain.
Rodiah pun mengungkap kekecewaannya kepada kelima anaknya itu.
"Sakit saya Sonya, Ibu dilaporkan ke Mabes, Ke Polda, dan terakhir di Polres. Padahal kaki begini saya dilaporkan katanya Ibu gadein tanah sebesar 500 juta," ungkapnya.
Tak hanya dilaporkan, Rodiah juga mengungkap perlakuan kelima anaknya padanya selama ini.
Dikutip Grid.ID dari WARTAKOTAlive.com pada Jumat (3/12/2021), dirinya mengungkap bahwa 5 anaknya itu kerap menerornya.
Padahal, kondisi Rodiah kini sudah tidak bisa berjalan dan hanya bisa terbaring di kasur.
"Anak Ibu ada delapan, yang tiga ikut sama Ibu, yang lima itu yang sering teror Ibu. Rumah Ibu ditimpukin, sampe Ibu dipaksa tanda tangan," jelasnya.
Bahkan, ia mengaku kerap merasa takut dan trauma saat mendegar pintu rumahnya diketuk oleh seseorang.
Dirinya pun terus terbayang-bayang rasa takut didatangi oleh lima anaknya itu.
Kendati begitu, Rodiah mengaku pasrah dengan nasib yang akan ia terima.
"Ibu mah pasrah udah mau digimanain, Ibu punya Allah SWT, Ibu serahkan semua nasib Ibu," ujar dia.
(*)
Source | : | Wartakotalive.com,TRIBUNBEKASI.COM |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |