Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Pilu, di Bekasi seorang ibu dilaporkan ke polisi oleh anaknya.
Melansir dari Kompas.com, ibu tersebut adalah Rodiah (72) yang merupakan warga Kampung Gudang Huut, RT 003 RW 003, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Rodiah dilaporkan 5 anaknya atas tudingan menggelapkan surat tanah almarhum suaminya, Zein Choir.
"Sakit saya. Ibu dilaporkan ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres. Padahal, kaki begini (lumpuh). Saya dilaporkan, katanya ibu gadaikan tanah sebesar Rp 500 juta," ujar Rodiah dikutip Grid.ID dari Kompas.com via antaranews.com Kamis (2/12/2021).
Dengan diantar oleh ketiga anaknya yang lain, pada (29/11/2021) Rodiah telah diperiksa di Markas Polres Metro Bekasi.
Tak disangka akan dilaporkan anak-anaknya ke polisi, Rodiah dituduh menggadaikan sertifikat tanah seluas 9.000 meter persegi.
Tak cuma dilaporkan ke pihak berwajib, Rodiah juga mengaku bahwa dirinya kerap diteror oleh anak-anaknya.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Bella Ayu Kurnia Putri |