Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kisah pilu dialami oleh Rodiah, lansia berusia 71 tahun yang dilaporkan oleh lima anaknya ke polisi.
Hal itu bermula lantaran anak-anak Rodiah menuding sang ibu kandung telah menggadaikan sertifikat tanah warisan dari ayah mereka yang telah meninggal.
Ya, Rodiah dituding telah menggadaikan sertifikat tanah itu sebenar Rp 500 juta.
Tak hanya itu, belum lama ini, nenek Rodiah pun ditemani oleh tiga orang anaknya untuk memenuhi panggilan polisi terkait laporan itu.
Bahkan, dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Rodiah mengaku sakit hati dengan perlakuan kelima anaknya.
"Sakit saya Sonya, Ibu dilaporkan ke Mabes, Ke Polda, dan terakhir di Polres. Padahal kaki begini saya dilaporkan katanya Ibu gadein tanah sebesar 500 juta," ujarnya.
Dirinya juga menceritakan perlakuan anak-anaknya selama ini.
Baca Juga: Pengacara Nirina Zubir Menduga Ada Pihak yang Mendanai Pembuatan 6 Sertifikat Tanah Palsu
Tak hanya melaporkan, anak-anaknya pun tega menerornya.
"Anak Ibu ada delapan, yang tiga ikut sama Ibu, yang lima itu yang sering teror Ibu. Rumah Ibu ditimpukin, sampai Ibu dipaksa tanda tangan," ujar dia.
Bahkan, karena hal itu, Rodiah mengalami trauma setiap mendengar suara pintu diketuk oleh seseorang.
Dirinya takut jika anak-anaknya datang ke rumahnya.
Namun, baru-baru ini, pihak kepolisian mengungkap keberadaan sertifikat tanah yang menjadi biang keributan antara anak dan ibu kandung ini.
Dikutip Grid.ID dari TribunBekasi.com pada Sabtu (4/12/2021), Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Arif Timang menjelaskan bahwa sertifikat tanah tersebut masih dipegang oleh Rodiah.
"Dikatakan bahwa Ibu Rodiah telah menggelaplan sertifikat, sehingga hasil klarifikasi kemarin, beliau membawa sertifikat itu dan masih dipegang oleh Ibu Rodiah," ujarnya.
Kendati begitu, pihaknya belum bisa mengungkap mengenai kebenarkan tuduhan penggelapan yang disebut oleh anak-anak Rodiah.
"Saya enggak bilang begitu (tuduhan tidak benar). Yang bisa saya katakan adalah hasil klarifikasi kami dengan ibu Rodiah, bahwa sertifikatnya itu masih disimpan oleh Ibu Rodiah dan kemarin dibawa untuk diperlihatkan kepada kami," lanjut dia.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Grid.ID,TRIBUNBEKASI.COM |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Deshinta N |