Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Sopir mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy yang digadang-gadang menyebabkan kecelakaan maut pada Kamis (4/11/2021) akhirnya dibui.
Ya, dirinya dipenjara lantaran kelalalian yang telah ia perbuat.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Minggu (5/12/2021), Tubagus Joddy dijerat dengan pasal berlapis oleh kepolisian.
Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (10/11/2021).
Hal itu dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
"Dikenakan pasal 310 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya. Itu ancamannya enam tahun (penjara) dengan denda Rp 12 juta rupiah," jelasnya.
Selain itu, pihak keluarga Joddy diketahui telah menemui orang tua Bibi Ardiansyah, yakni Faisal dan Dewi Zuhriati untuk menyampaikan permohonan maaf.
Kendati begitu, Fuji, adik perempuan Bibi Ardiansyah mengaku masih belum bisa memaafkan Joddy.
Melansir kanal Youtube AH pada Minggu (5/12/2021), Fuji mengakui bahwa kepergian kakak kandung dan kakak iparnya menjadi pukulan berat baginya.
Terlebih karena Joddy yang kini menjadi tersangka itu selama ini sudah dianggap seperti keluarga oleh almarhumah.
Hal itu lah yang menyebabkan Fuji benar-benar belum bisa memaafkan kelalalian Joddy.
"Karena (Joddy) orang terdekat, itu yang lebih sedih sih, berkali-kali lipat lebih sedih," ujarnya.
Dirinya juga mengakui bahwa belum bisa memaafkan Joddy.
"Papa mama nerima (permintaan maaf), aku belum. Berat, susah," kata Fuji.
Tante Gala Sky itu mengaku tak mau membohongi dirinya sendiri lantaran benar-benar belum bisa memaafkan Joddy.
"Munafik sih kalau aku bilang aku maafin, jujur hati aku masih belum nerima sampai sekarang," ungkapnya.
(*)
Sinopsis Film The Man From Nowhere, Laga Won Bin Lindungi Kim Sae Ron yang Diculik Mafia Narkoba
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nurul Nareswari |