Dalam rilis tersebut, polisi mengungkap tersangka menyimpan ribuan file video dan foto syur yang disimpan di dalam handphone dan hardisk.
“Ada sekitar 2000 video dan 3700 foto yang tersimpan di dalam handphone tersangka dengan ukuran kurang lebih 150 GB dan terdapat sekitar 600 GB data file foto maupun video yang tersimpan di hardisk tersangka,” Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Selasa.
Dan mengejutkannya lagi, Siskaeee telah memposting foto dan video syur tersebut di media sosial sejak tahun 2017 silam.
“Tersangka sudah melakukan kegiatan tersebut dan memposting foto atau video pornografi sejak tahun 2017 sampai pada saat ini,” kata Yulianto.
Selama ini ada tiga daerah yang sering digunakan tersangka untuk pengambilan foto dan video tak senonoh itu.
Beberapa di antaranya yakni di Jogja, Jakarta dan di Bali.
“Di antara daerah tersebut tersangka sering melakukan pengambilan video di tempat umum seperti mall, parkiran, rest area jalan tol, toko buku, swalayan dll."
"Dan di ruangan tertutup seperti kos, hotel, tempat gym, bahkan pernah di kamar mandi pesawat,” paparnya.
Motif dari perbuatan tak terpuji ini diakui tersangka untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan.
Adapun penangkapan tersangka berawal dari konten di Twitter @siskaeee_ofc pada tanggal 30 November 2021.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | tribunnews,Kompas.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |