Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Jaksa Penuntut Umum Handri Dwi Z mengatakan Gaga Muhammad sudah resmi ditahan.
Hendri Dwi Z mengatakan Gaga ditahan setelah berkas perkara, tersangaka beserta barang bukti diserahkan atau tahap II.
Gaga ditahan lantaran kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dia dan kekasihnya Laura Anna.
Diketahui, Laura menderita luka berat hingga mengakibatkan kelumpuhan.
“Kalau enggak salah (sejak) 2 November, begitu tahap II lah pokoknya."
"Ya itu adanya kecelakaan lalu lintas, lakalantas yang menyebabkan luka berat,” kata Handri Dwi Z di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021).
Baca Juga: Penuntut Umum Sebut Bakal Ada Dua Polisi Jadi Saksi di Sidang Gaga Muhamad Nanti
Kabar Terbaru Jessica Kumala Wongso Usai Bebas, Unggahannya di Tiktok Jadi Omongan, Disebut ketinggalan Zaman
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nesiana |