Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Jaksa Penuntut Umum Handri Dwi Z mengatakan Gaga Muhammad sudah resmi ditahan.
Hendri Dwi Z mengatakan Gaga ditahan setelah berkas perkara, tersangaka beserta barang bukti diserahkan atau tahap II.
Gaga ditahan lantaran kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dia dan kekasihnya Laura Anna.
Diketahui, Laura menderita luka berat hingga mengakibatkan kelumpuhan.
“Kalau enggak salah (sejak) 2 November, begitu tahap II lah pokoknya."
"Ya itu adanya kecelakaan lalu lintas, lakalantas yang menyebabkan luka berat,” kata Handri Dwi Z di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021).
Baca Juga: Penuntut Umum Sebut Bakal Ada Dua Polisi Jadi Saksi di Sidang Gaga Muhamad Nanti
Gaga saat ini ditahan di Rumah Tahanan Satlantas Metro Jakarta Timur.
“Di rutan Satlantas Metro Jakarta Timur,” imbuhnya.
Gaga Muhammad disangkakan Pasal 310 Ayat 3 Undang Undang Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Gaga Muhammad dilaporkan oleh kelasihnya sendiri Laura Anna atas kasus kecelakaan lalu lintas pada Desember 2019 lalu.
Laura sedang mencari keadilan lantaran Gaga hanya mengalami luka ringan dan lepas tanggung jawab atas kejadian nahas itu.
(*)
Berbalut Mini Dress Hitam dari Brand Mewah Asal Paris, Gaya Modis Raisa Andriana Banjir Pujian
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nesiana |