Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani
Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID -
Nikita Mirzani bersyukur penijauan kembali (PK) mantan suaminya yang kedua,
Sajad Ukra, ditolak oleh Mahkamah Agung.
Sajad Ukra mengajukan PK ke Mahkamah Agung terkait nama belakang anak hasil dari pernikahannya dengan Nikita Mirzani yang bernama
Azka Raqilla Ukra.
Nikita Mirzani mengunggah putusan dari Mahkamah Agung di instastorynya.
"Alhamdulillah ya Allah. Menang lagi dan menang lagi lawan si botak (Sajad Ukra)," tulis Nikita Mirzani dalam Instagram Storynya, Selasa (8/12/2021).
Nikita Mirzani senang dan bahagia mendengar putusan tersebut.
Menurutnya keputusan Mahkamah Agung sudah tepat, menurutnya memang seharusnya putranya memakai nama Mawardi.
"Nama pake tetapi Mawardi karena itulah yang seharusnya. Takbir," kata Nikita.
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Tiba-tiba Dihajar Chandrika Chika, Yuliana Byun Jawab Ini Terkait Motif sang Selebgram yang Diduga Melakukan Penganiayaan