Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Polisi masih melakukan pendalaman atas dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Jeff Smith, baru-baru ini.
Walau bukan kali pertama Jeff Smith diamankan karena narkoba, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan masih menunggu proses hukum yang berjalan.
Jika memang nanti pertimbangan bakal memberatkan Jeff Smith, keputusan akhir ada di tangan Majelis Hakim.
"Terkait hukuman itu kan kaitannya dengan aturan hukum berlaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat memberikan keterangan di Gedung Ditresnarkoba, Kamis (9/12/2021).
"Kalau yang baru keluar, dalam putusan hakim akan menjadi pertimbangan yang memberatkan," sambungnya menambahkan.
Zulpan menyebut, pihak kepolisian sampai saat ini memang masih tengah dalam pemeriksaan seusai mengamankan sang aktor.
Namun dari pemeriksaan awal, sudah ditemukam kecenderungan status yang bakal didapatkan oleh Jeff Smith atas kasus ini.
Baca Juga: Polisi Beberkan Alasan Jeff Smith Gunakan Narkoba Jenis LSD
"Yang bersangkutan sudah diamankan ya, masih dalam pemeriksaan tapi penetapan tersangkanya nanti menunggu 3x24 jam. Kenapa masih menunggu? Karena ini masih dalam pengembangan," papar Zulpan menambahkan.
"Tapi dalam pemeriksaan dan pengembangan, yang jelas dia akan mengarah sebagai tersangka," imbuhnya menyimpulkan.
Diberitakan sebelumnya, Jeff Smith ditangkap di kediamannya di kawasan Depok dalam pengaruh narkoba jenis LSD, Rabu (8/12/2021).
Dari keterangan yang didapatkan polisi, Jeff Smith mendapatkan narkoba jenis psikotropika golongan 1 tersebut dari pembelian secara daring.
Kemungkinan besar, Jeff Smith bakal dikenakan undang-undang narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Bukan kali ini saja, Jeff Smith sebenarnya sempat ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 15 April 2021.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith.
Baca Juga: Harga LSD yang dikonsumsi Cukup Fantastis, Jeff Smith Gunakan 4 Lembar Per Hari
Kemudian, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 5 bulan penjara.
Vonis tersebut lebih ringan satu bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sampai pada akhirnya, Jeff Smith akhirnya bebas dari penjara pada 14 September 2021.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta N |