Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Pedangdut Rizki DA dan Nadya Mustika resmi bercerai di Pengadilan Agama Bandung pada Kamis (9/12/2021).
Kabar itu disampaikan langsung oleh Subai, selaku Panitera PA Bandung, saat dihubungi awak media, Kamis (9/12/2021).
"(Sudah putusan cerai verstek) Iya," ucap Subai.
"Udah putusan," tambahnya.
Dilansir dari Kompas.com, kuasa hukum Rizki DA mengucapkan syukur lantaran permohonan talak yang diajukan kliennya sudah dikabulkan.
"Alhamdulillah majelis hakim melalui putusannya sudah menjatuhkan izin talak bagi Rizki karena ketidakhadiran termohon. Jadi diputus secara verstek," ucap kuasa hukum Rizki, Dicky Dewanto.
Dicky Dewanto memastikan bahwa Rizki DA akan tetap memberi nafkah pada Nadya Mustika dan anak semata wayangnya.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Deshinta N |