Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Selebgram Awkarin baru saja disomasi oleh perusahaan kecantikan di bawah naungan PT Glafidsya Media RMA Group.
Somasi Awkarin disampaikan langsung oleh kuasa hukum perusahaan terkait, Razman Arif Nasution secara lisan pada Rabu (8/12/2021).
"Ini kami somasi dulu secara lisan," ujar kuasa hukum PT Glafidsya Medika RMA Group, Razman Arif Nasution, saat menggelar konferensi pers di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, dikutip dari TribunSeleb.com, Kamis (9/12/2021).
Dijelaskan Razman, Awkarin diduga telah melanggar kontrak karena tak mampu menjual 20 ribu produk kecantikan seperti kesepakatan awal.
Pemilik nama asli Karin Novilda itu harus menjual produk sesuai dengan kesepakatan awal dalam kurun waktu 14 bulan.
Namun setelah 14 bulan, Awkarin hanya bisa menjual 51 produk kecantikan yang bahkan beberapa di antaranya masih di tangan sang selebgram sampai sudah hampir mendekati tanggal kadaluarsa.
Dua di antaranya yakni produk sunscreen dan serum, dengan artian bahwa 51 barang tersebut tidak semuanya laku dan dibeli netizen.
Source | : | Instagram,Tribunseleb |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Deshinta N |