Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Pedangdut Rizki DA menghadiri sidang putusan cerai atas gugatannya di Pengadilan Agama Bandung, Kamis (9/12/2021).
Rizki DA datang ke PA Bandung didampingi kuasa hukumnya.
"Rizki (hadir sidang) dan kuasa hukumnya," ucap Mustofa selaku Humas Pengadilan Agama Bandung saat dihubungi awak media, Kamis (9/12/2021).
Mustofa mengatakan, sidang cerai Rizki DA dan Nadya Mustika sudah resmi diputuskan secara verstek.
"(Sudah verstek) putusan tadi," tutur Mustofa.
"(putusannya) Dikabulkan lah (permohonan cerai)," sambungnya.
Bersamaan dengan putusan cerai, Rizki DA tetap harus memberi nafkah idah pada Nadya Mustika dan untuk anak semata wayangnya, Baihaqqi Syakki Ramadhan.
Baca Juga: Rumah Tangganya Penuh Lika-liku, Rizki DA dan Nadya Mustika Resmi Bercerai
Namun, Mustofa tidak menjelaskan secara rinci berapa nominal yang diajukan oleh Nadya Mustika.
"Informasi dari majelis bahwa si Rizky juga dibebankan untuk memberikan nafkah idah, terus anaknya ditetapkan sama istrinya," kata Mustofa.
Seperti diketahui, Rizki DA dan Nadya Mustika Rahayu menikah pada 17 Juli 2020 lalu.
Dari pernikahannya, keduanya dikaruniai seorang putra bernama Baihaqqi Syakki Ramadhan.
Sebelumnya isu perceraian keduanya sempat terhendus sejak September lalu lantaran Rizki DA sempat mencurigai anak yang dikandung sang istri bukan darah dagingnya.
Akhirnya, Rizki DA mengajukan talak cerai terhadap Nadya Mustika Rahayu ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat pada 23 November 2021.
Rupanya, kembaran Ridho DA telah memasukan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung sejak September 2021.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Deshinta N |