Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Sidang kasus kecelakaan Laura Anna ditunda.
Majelis hakim menunda kasus yang melibatkan terdakwa Gaga Muhammad ini lantaran saksi dari jaksa penuntut umum berhalangan hadir.
JPU pun akan menghadirkan lima saksi dalam persidangan minggu depan.
"Saksi tidak bisa hadir dan bersedia hadir pada Selasa depan 14 Desember," ujar Handri Dwi Z selaku JPU PN Jakarta Timur, kamis (9/12/2021).
Adapun alasan berhalangan lain lantaran para saksi masih dalam pekerjaan lainnya.
"Alasannya bermacam-macam, ada yang sedang pendampingan kasus lain dan ada juga yang jadi medis tim voli," tuturnya.
Handri pun berharap kelima saksi tersebut bisa datang dan memberikan keterangan saksi pada sidang kasus kecelakaan Laura Anna.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta N |