Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie baru saja menjalani sidang lanjutan atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (9/12/2021).
Agenda sidang kali ini yaitu mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari pihak panti rehabilitasi For All Nations (FAN) Campus, Bogor, Jawa Barat.
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode, mengungkapkan bahwa baik kliennya sudah menerima keadaan dan ikhlas menghadapi sanksi sosial.
Terlebih lagi, keduanya sudah mengikuti aturan hukum dengan kooperatif dalam menjalani rehabilitasi.
"Mereka kan sudah ikhlas ya, apapun sekian bulan ini menjalaninya dengan ikhlas dengan sungguh-sungguh, apapun program yang diberikan di rehab."
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana |