Grid.ID - Nirina Zubir kini tengah jadi sorotan publik usai mengungkap kasus mafia tanah usai seluruh aset milik sang ibu digelapkan oleh sang asisten rumah tangga (ART).
Keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar usai ART ibunya menggelapkan semua aset tanah keluarganya.
Kini, Nirina Zubir telah berhasil memenjarakan ART ibunya, Riri Khasmita dan sejumlah petugas notaris PPAT yang terlibat.
Kendati begitu, urusan mafia tanah yang dialami keluarga Nirina Zubir belum rampung.
Istri Ernest Prakasa masih mencari tahu dalang di balik aksi penipuan tersebut.
Seperti diwartakan Grid.ID sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan 5 tersangka yang disusul penahanan, yakni Riri Khasmita dan suaminya yang bernama Edrianto.
Selain itu, 3 notaris PPAT Jakarta Barat, yakni Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan, juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima tersangka disangkakan Pasal 263, 264, 266, dan 372 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen.
5 Arti Mimpi Tentang Putri Malu, Tanda Harus Introspeksi Diri, Ini Penjelasannya!