Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Pernikahan Rizki DA dan Nadya Mustika sudah benar-benar berakhir.
Pada 9 Desember 2021, Pengadilan Agama Bandung memutuskaan sidang cerai mereka secara verstek.
“Sudah diputus tanpa hadirnya pihak istri, namanya verstek. Isi putusannya, dikabulkan permohonan Rizky untuk menceraikan istrinya,” kata Humas PA Bandung Mustofa melalui wawancara secara virtual, Jumat (10/12/2021).
Pengadilan Agama Bandung memutus sidang keduanya secara verstek, lantaran Nadya tidak hadir dua kali secara berturut-turut.
“Dikabulkan permohonan Rizki untuk menceraikan istrinya karena istrinya sudah dua kali dipanggil secara resmi dan patut tidak hadir tanpa ada alasan yang sah menurut hukum,” jelasnya.
Putusan sidang cerai Rizki DA dan Nadya bakal memiliki kekuatan hukum tetap setelah 14 hari setelah Nadia menerima putusan sidang kemarin.
“Jadi diberi waktu 14 setelah putusan itu diterima oleh istrinya, tidak mengajukan perlawanan maka itu sudah berkekuatan hukum tetap. Setelah itu hakim akan menentukan waktu sidang ikrar (talak),” kata Mustofa lagi.
Baca Juga: Rumah Tangganya Penuh Lika-liku, Rizki DA dan Nadya Mustika Resmi Bercerai
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Deshinta N |