Grid.ID - Kasus tindak pidana pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Enrekang.
Kepala Kepolisian Resor Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya,SH, S.IK, MH menjelaskan pengungkapan kasus ini, Rabu (08/12/21) di Ruang Lobi Mapolres Enrekang.
Kapolres Enrekang didampingi Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Saharuddin, SH,M.Si serta personel PPA Satreskrim Polres Enrekang.
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya menjelaskan, Polres Enrekang berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur di tahun 2021 di wilayah Kabupaten Enrekang.
Kasus pertama dilaporkan pada 14 Juni dengan inisial pelaku HJ (26), kasus kedua dilaporkan pada 6 Oktober dengan inisial pelaku AB (58).
Kasus ketiga dilaporkan pada 12 November dengan inisial pelaku UM (26), serta kasus keempat dilaporkan pada 5 November dengan inisial pelaku MR (20).
Dari 4 (empat) kasus tersebut kejadiannya terjadi di wilayah Kabupaten Enrekang dan untuk semua korbannya adalah anak di bawah umur.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan dari Hasil Visum dan keterangan saksi-saksi Tim Satreskrim Polres Enrekang sehingga berhasil mengamankan pelaku.
"Ke 4 tersangka saat ini sudah kita amankan di Polres Enrekang untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar AKBP Andi Sinjaya
Tersangka akan kita kenakan Pasal 81 dan Pasal 82 tentang undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 (lima) tahun dan maksimal 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak 5 miliar Rupiah."
Tahun 2020 kasus pencabulan/setubuh anak ada 6 kasus sedangkan di tahun 2021 ada 15 kasus percabulan/setubuh anak yang di tangani oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Enrekang
AKBP Andi Sinjaya menambahkan jika terjadi perlakuan kejahatan terhadap perempuan dan anak, supaya segera masyarakat melaporkan kepada pihak berwajib agar segera ditindak lanjuti.
"Polres Enrekang sendiri selalu menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan psikolog untuk melakukan trauma healing bagi Korban tindak pidana pencabulan atau persetubuhan anak dibawah umur," ucapnya.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya