Grid.ID - Selebgram Rachel Vennya tengah hangat diperbincangkan publik.
Tentu saja hal ini menyangkut kasus Rachel Vennya yang kabur dari karantina.
Diketahui, mantan istri Niko Al Hakim telah membayar uang sebesar Rp 40 juta agar lolos dari karantina.
"Saya membayar Rp 40 juta dan uangnya sudah dikembalikan ke saya. Waktu itu diserahkan ke Ovelina," kata Rachel dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Ovelina sendiri diketahui sempat mentransfer uang sejumlah Rp 30 juta ke rekening Kania, adik anggota TNI AU yang membantu meloloskan Rachel Vennya.
Uang tersebut akhirnya dikembalikan oleh Kania kepada Ovelina.
Rachel Vennya sendiri dibawa langsung dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Wisma Atlet untuk menjalani karantina.
Baca Juga: Tok! Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Pidana dengan Denda 50 Juta
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Hananda Praditasari |