Grid.ID - Selebgram Rachel Vennya tengah hangat diperbincangkan publik.
Tentu saja hal ini menyangkut kasus Rachel Vennya yang kabur dari karantina.
Diketahui, mantan istri Niko Al Hakim telah membayar uang sebesar Rp 40 juta agar lolos dari karantina.
"Saya membayar Rp 40 juta dan uangnya sudah dikembalikan ke saya. Waktu itu diserahkan ke Ovelina," kata Rachel dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Ovelina sendiri diketahui sempat mentransfer uang sejumlah Rp 30 juta ke rekening Kania, adik anggota TNI AU yang membantu meloloskan Rachel Vennya.
Uang tersebut akhirnya dikembalikan oleh Kania kepada Ovelina.
Rachel Vennya sendiri dibawa langsung dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Wisma Atlet untuk menjalani karantina.
Baca Juga: Tok! Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Pidana dengan Denda 50 Juta
Namun setibanya di sana, ia dijemput oleh seorang oknum TNI yang kemudian mengantarnya pulang langsung ke rumah.
"Dari bus saya sampai ke Wisma Atlet tapi saya langsung pulang. Saat itu tidak sempat mendaftar dan didata," kata Rachel.
Dalam persidangan, Rachel Vennya menjelaskan alasannya tak ingin mengikuti proses karantina.
"Sebenarnya saya pernah karantina dan saya enggak nyaman, gitu aja," ucap Rachel.
Rachel Vennya dijerat dengan Pasal 14 Undang- Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun penjara.
Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengaku bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Baca Juga: Nekat Melanggar, Rachel Vennya Blak-blakan Ungkap Alasan Kabur dari Karantina di Persidangan
Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
Hal ini sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Rachel juga seharusnya karantina di hotel yang dia harus bayar sendiri, bukan karantina gratis di Wisma Atlet.
Namun dengan bantuan oknum anggota TNI, Rachel bisa kabur dari karantina.
Kodam Jaya telah menonaktifkan oknum TNI itu untuk memudahkan proses penyidikan.
(*)
Artikel ini telah tayang di laman dengan judul "Rachel Vennya Bayar Rp 40 Juta untuk Kabur dari Karantina"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Hananda Praditasari |