Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.id - Komika Aci Resti ikut angkat bicara terkait vonis hakim atas kasus yang menimpa selebgram Rachel Vennya.
Seperti diketahui, Rachel Vennya, kekasihnya, Salim Nauderer dan asistennya, Maulida divonis 4 bulan pidana dengan masa percobaan 8 bulan atas kasus kabur karantina dan suap terhadap oknum senilai Rp. 40 juta.
Selain itu, ketiganya juga dijatuhkan denda sebesar Rp. 50 Juta untuk masing-masing terdakwa.
Mendengar vonis yang diberikan oleh hakim, banyak warganet dan publik figur yang mengkritik vonis itu, salah satunya komika Aci Resti
Menurut pemain film 'Im Perfect' itu ada yang janggal dengan keputusan yang dinilai bertolak belakang dengan dakwaan Rachel Vennya.
Ia pun mengungkapkan kekecewaannya melalui postingan di Instagramnya, Sabtu (11/12/2021).
"Selamat malam minggu untuk para kawula muda dari saya yang di rumah aja sambil membaca berita tentang rachel vennya yang ternyata tidak jadi di penjara hakim berkata Rachel Vennya orangnya sopan," kata Aci Resti.
Source | : | |
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |