Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID — Nama Rachel Vennya kembali jadi sorotan warganet.
Usai dinyatakan bersalah lantaran menyuap Rp 40 juta dan kabur dari karantina, kini Rachel kembali menjadi pusat perhatian
Melansir Kompas.com, Rachel Vennya mendapatkan keringanan hukum atas kesalahannya karena melakukan hal ini dalam pengusutan kasus itu.
Rachel disebut mengakui peebuatannya dan tak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
Selebgram itu juga dinilai sopan saat menjalani persidangan yang membuat hakim memberikan keringanan.
"Hal yang meringankan, terdakwa mengakui terus terang perbuatannya. Terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan," kata Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
"Terdakwa bersikap sopan di persidangan," imbuhnya.
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Nurul Nareswari |