Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Polisi akhirnya mengungkap pesinetron berinisial BJ yang ditangkap akibat kasus narkoba, Jumat (10/12/2021) kemarin.
Pesinetron bernisiaal BJ yang ditangkap akibat kasus narkoba adalah Bobby Joseph.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menerangkan kronologis ditangkapnya Bobby Joseph akibat kasus narkoba.
Semula, transaksi narkoba yang akan dilakukan Bobby Joseph berlokasi di Serpong, Tangerang Selatan.
"Kejadiannya berawal kami Desember 2021 atas laporan masuk akan adanya transaski narkoba daerah Serpong," kata Endra Zulpan saat rilis di halaman Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).
"Kemudian Polres Tangsel di bawah Kasat Narkoba melakukan tindak lanjut," sambungnya.
Lokasi transaksi pun akhirnya berubah ke kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
"Berdasarkan penyidikan di lapangan, betul akan terjadi transaksi narkoba namun tempatnya dipindahkan ke Kalideres Jakarta Barat, tepatnya di jalan Kintamani," jelasnya.
"Di situ dilakukan penangkapan yang ditangkap pada saat itu saudara Bobby Joseph alias BJ," kata Endra Zulpan.
Pemain sinetron 'Candy' itu ditangkap pukul 01.00 WIB.
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0.49 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.
(*)
5 Rekomendasi Drakor Park Eun Bin yang Wajib Ditonton, Terbaru Perankan Dokter Jenius di Hyper Knife!
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nurul Nareswari |