Grid.ID – Pemerintah, OJK dan BI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perkembangan dan kontribusi industri fintech terhadap penguatan ekonomi digital nasional melalui regulasi yang mampu memacu lahirnya inovasi-inovasi layanan keuangan digital, sekaligus mampu memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat pengguna layanan fintech serta ekosistemnya.
Penegasan komitmen pemerintah tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati pada sambutannya bertajuk “Keep Marching On: Streamlining Financial Services Digitalization for Faster Economy Recovery” pada pembukaan Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021 yang digelar secara hybrid dari Nusa Dua, Bali.
Selain akan terus memberikan dukungan melalui regulasi yang akomodatif, pemerintah juga telah menjadikan investasi pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi salah satu prioritas utama selain kesehatan dan pendidikan guna mengakselerasi penyediaan akses jaringan internet yang merata ke seluruh wilayah Indonesia.
APBN 2022 telah mengalokasikan Rp25,4 triliun untuk melanjutkan berbagai program pembangunan infrastruktur TIK.
“Seiring dengan akselerasi adopsi Layanan Keuangan Digital dan perubahan perilaku masyarakat ke arah ekonomi digital, maka sektor keuangan digital, termasuk fintech, memiliki potensi yang sangat besar. Pemerintah dan regulator akan terus mendukung inovasi di sektor layanan keuangan digital agar dapat memberikan kontribusi positif yang lebih besar kepada perekonomian Indonesia."
"Di sisi lain, kita semua harus mengantisipasi model-model bisnis baru dari layanan keuangan digital agar dapat memberikan perlindungan konsumen yang semakin baik,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Di tengah masih adanya tantangan yang muncul dari pelaku industri ilegal, pemerintah secara tegas mengapreasiasi kontribusi nyata fintech sebagai mitra pemerintah dalam mendukung keberhasilan berbagai program.
Program-program kemitraan dengan fintech yang mendapatkan apresiasi tinggi antara lain adalah penjualan SBN retail online melalui mitra distribusi fintech.
Disampaikan bahwa investor melalui media fintech tumbuh dari 7,9% pada ORI16 tahun 2019 menjadi 11,9% pada ORI17 di tahun 2020.
Program kemitraan pemerintah dan fintech lainnya yang menuai keberhasilan adalah penyaluran bansos secara nontunai, terutama di masa pandemi, pendistribusian Kartu Pra-Kerja di mana sebanyak 5,3 juta penerima baru memiliki rekening bank atau e-wallet setelah mengikuti program, penggunaan e-money untuk media pembayaran transportasi dan berbagai transaksi lainnya, serta pelaporan dan pembayaran pajak online.
Sehubungan dengan peningkatan peran fintech dalam mendukung penguatan ekonomi digital nasional berkelanjutan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kembali komitmen pemerintah Indonesia dalam terus melakukan langkah untuk “riding the waves” dari pengembangan teknologi yang begitu cepat.
Sebagaimana telah disampaikan dalam sidang tahunan IMF-WB tahun 2018 di Bali, yang telah menghasilkan “Bali Fintech Agenda” dan menyepakati 12 elemen yang menjadi kebijakan pengembangan Halaman 2 dari 4 ekonomi digital yaitu:
(1) Memperkuat Komitmen Fintech (2) Mengaktifkan Teknologi Baru untuk Meningkatkan Penyediaan Layanan Keuangan (3) Memperkuat Persaingan dan Komitmen untuk Pasar Terbuka, Bebas, dan Persaingan yang sehat (4) Mendorong Fintech untuk Mempromosikan Inklusi Keuangan dan Mengembangkan Pasar Keuangan (5) Memantau Perkembangan Pendalaman Pemahaman tentang Sistem Keuangan yang Berkembang (6) Mengadaptasi Kerangka Regulasi dan Praktik Pengawasan untuk Penegembangan yang teratur dan Stabilitas Sistem Keuangan (7) Menjaga Integritas Sistem Keuangan (8) Modernisasi Kerangka Hukum untuk Menyediakan Legal Landscape (9) Memastikan Stabilitas Sistem Moneter dan Keuangan Domestik (10) Infrastruktur Keuangan dan Data yang untuk Mempertahankan Sustainabilitas Manfaat Fintech (11) Mendorong Kerjasama Internasional dan Pertukaran Informasi (12) Meningkatkan Pengawasan Kolektif Sistem Moneter dan Keuangan Internasional.
“Ke depan, kami berharap peran fintech akan terus meningkat dan berkembang dalam upaya mereformasi dunia keuangan, bahkan memiliki andil dalam mendukung misi penanggulangan isu perubahan iklim. Saat ini dunia digital Indonesia berada di empat besar dunia dan mempunyai potensi yang sangat besar dari besarnya pasar, keterbukaan akan inovasi dan populasi yang mayoritas adalah usia produktif dan melek digital,” ujarnya.
Optimalisasi Berkah Fintech melalui Sinergi Ekosistem: Fintech-Digital Banking-e-Commerce
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bahwa Bank Indonesia telah melakukan beberapa langkah dalam mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia, yaitu: (1) Menerbitkan BSPI 2025 untuk menavigasi upaya reformasi struktural perekonomian Indonesia menuju transformasi digital (2) Meluncurkan standarisasi nasional di sistem pembayaran berupa QRIS dan SNAP (3) Mempersiapkan inovasi digital sistem pembayaran ritel dalam mewujudkan layanan sistem pembayaran yang cepat mudah murah andal melalui BI-FAST (4) melakukan reformasi pengaturan di sistem pembayaran, dan (5) meningkatkan pelayanan program pemerintah melalui elektronifikasi penyaluran danabansos.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan bahwa untuk mengoptimalkan berkah fintech, kebijakan OJK mengakomodasi pengembangan inovasi industri ini.
Produk-produk keuangan yang dulu hanya dapat dikeluarkan oleh lembaga keuangan, saat ini dapat dikeluarkan oleh lembaga-lembaga non-keuangan
seperti fintech.
Wimboh juga mengungkapkan bahwa fintech yang berbasis teknologi digital bahkan mampu memperluas jangkauan layanan keuangan yang selama ini terkendala faktor geografis.
Mendorong Inklusi Keuangan Melalui Fintech
Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidatonya ketika mengawali pembukaan IFS 2021 juga mengatakan bahwa adopsi teknologi digital, termasuk pemanfaatan fintech, telah menjadi bagian dari konsep perekonomian Bali yang bersama Ekonomi Kerthi Bali, yakni ekonomi untuk mewujudkan Bali berdikari dalam bidang ekonomi, dibangun dan dikembangkan berdasarkan nilai-nilai filisofis Sad Kerthi.
“Mengakomodasi penerapan/perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi digital menjadi salah satu dari 11 prinsip dalam Ekonomi Kerthi Bali yang akan mendukung 6 pilar sektor unggulan, yaitu: (1) Pertanian dalam arti luas (organik); (2) Kelautan dan Perikanan; (3) Industri; (4) IKM, UMKM, dan Koperasi; (5) Ekonomi Kreatif dan Digital; serta (6) Pariwisata,” ujar Wayan Koster.
“Indonesia Fintech Summit 2021 ini diharapkan dapat menjadi ajang bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, regulator, pelaku dan penggiat tekfin menghasilkan kesepakatan dan komitmen bersama."
"Kami berharap dapat terjalin kesepakatan dan komitmen bersama untuk memajukan dan mengembangkan industri secara bertanggung jawab yang memberikan dampak bagi Indonesia, serta guna mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui inovasi keuangan digital, serta mendorong terwujudnya masyarakat Indonesia yang semakin maju, sejahtera dan bahagia.”
(*)
Bikin Syok, Nadia Vega Ungkap Sudah Lama Cerai dari Suami Bulenya: Penginnya Seumur Hidup, tapi...
Penulis | : | Grid |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |