Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Pesinetron Bobby Joseph ditangkap akibat kasus narkoba di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/12/2021) kemarin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bobby Joseph dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Selain sebagai pemakai, terkuak Bobby Joseph berperan sebagai perantara narkoba sintetis atau yang dikenal dengan nama gorilla.
Kanit 2 Satnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Arya Raditya, menyebut Bobby baru satu bulan menjadi perantara narkoba gorilla.
Pemain sinetron 'Candy' itu menjual narkoba gorilla secara daring melalui sosial media Instagram, Facebook, dan aplikasi berbagi pesan Whatsapp.
"Untuk penyelidikan kami baru sekitar sebulan ya (Bobby jadi perantara narkoba gorilla)," ujarnya saat dijumpai Grid.ID di Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).
Bobby diketahui mendistribusikan narkoba gorilla itu ke kalangan tertentu yang masih diselidiki oleh kepolisian.
Menurut pengakuannya, Bobby beralasan berjualan narkoba gorilla itu untuk menopang pekerjaan.
"Alasannya sih untuk menopang pekerjaannya," kata Ipda Arya.
Saat ini, belum diketahui berapa jumlah keuntungan yang didapat Bobby dari profesinya sebagai perantara narkoba gorila itu.
"Untuk omzetnya baru kita selidiki ya dari aliran dana rekening segala macem. Jadi kita belum bisa berikan statement juga," tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menerangkan kronologis ditangkapnya Bobby Joseph akibat kasus narkoba.
Semula, transaksi narkoba yang akan dilakukan Bobby Joseph berlokasi di Serpong, Tangerang Selatan.
"Kejadiannya berawal kami Desember 2021 atas laporan masuk akan adanya transaski narkoba daerah Serpong," kata Endra Zulpan saat rilis di halaman Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).
Baca Juga: Tak Hanya Positif Konsumsi Sabu, Bobby Joseph Disebut Jadi Perantara Narkoba Sintesis
"Kemudian Polres Tangsel di bawah Kasat Narkoba melakukan tindak lanjut," sambungnya.
Lokasi transaksi pun akhirnya berubah ke kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
"Berdasarkan penyidikan di lapangan, betul akan terjadi transaksi narkoba namun tempatnya dipindahkan ke Kalideres Jakarta Barat, tepatnya di jalan Kintamani," jelasnya.
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Deshinta N |