Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang Laura Anna dan Gaga Muhammad atas kasus kecelakaan lalu lintas kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (14/12/2021).
Agenda sidang kali ini adalah mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Salah satu saksi yang dihadirkan dalam kasus ini adalah Teunku Ikhwan Nur Ikhsan (fisioterapi).
Teunku Ikhwan Nur Ikhsan mengungkapkan pengobatan yang dilakukannya untuk kesembuhan Laura Anna.
"Mengobati fisik yang dialami tidak bisa menggerakkan tangannya, menggerakkan stimulasi sarafnya, ada alat untuk menggerakkan sarafnya untuk memobilisasi anggota tubuhnya, melatih fungsionalnya, dan sebagainya," ungkap saksi fisioterapi, Teunku Ikhwan Nur Ikhsan, saat dipantau Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (14/12/2021).
Di mana selama pengobatan sejak Agustus 2020, Laura Anna telah mengalami sedikit perubahan.
"Setelah fisioterapi terjadi perubahan, bisa menggerakkan tangannya, tapi nggak sempurna, tapi pinggang ke bawah masih mengalami kelumpuhan," ungkap Teunku Ikhwan Nur Ikhsan.
Baca Juga: Sidang Kembali Digelar, Gaga Muhammad Bantah Bahwa Dirinya Beri Info Laura Anna Alami Luka Berat
Di samping itu, Teunku Ikhwan Nur Ikhsan mengungkapkan bahwa sangat kecil kemungkinan Laura Anna mengalami kesembuhan secara fisik.
"Selama saya menjadi fisioterapi, setelah lulus dan mendapat beberapa pasien, itu hanya satu banding seribu (kemungkinan sembuh)," ungkap Teunku Ikhwan Nur Ikhsan.
Namun, perihal melatih kemandirian Laura Anna dalam menjalani kehidupannya dengan kondisi fisik yang tidak sempurna, bisa memakan waktu yang panjang.
"Kemungkinan untuk sembuh secara sempurna (fisik) tidak, kalau secara kemandirian, kalau dia nggak stres, kalau secara kemandirian (yang bukan fisik) estimasi 10 tahun, itu untuk kemandirian, bukan untuk kesembuhannya fisik," ungkap Teunku Ikhwan Nur Ikhsan.
Lebih lanjut, Teunku Ikhwan Nur Ikhsan menegaskan bahwa tingkat persentase kesembuhan Laura Anna sangat kecil.
"Sangat kecil," tutup Teunku Ikhwan Nur Ikhsan.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |