Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Pihak keluarga Rizky Nazar telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kekasih Syifa Hadju itu.
Seperti diketahui, Rizky Nazar ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan akibat kasus narkoba, Senin (13/12/2021) malam.
Saat ditangkap di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rizky Nazar kedapatan sedang mengisap ganja.
Penangkapan terjadi saat keluarga aktor 25 tahun itu juga sedang berada di rumah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyebut saat ini pihak keluarga sudah mengajukan permohonan rehabilitasi.
"Pihak keluarga mengajukan untuk rehabilitasi," kata Endra Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).
"Penyidik tengah mengajukan asesmen untuk rehab, apabila memenuhi, nanti akan diarahkan untuk rehabilitasi," jelasnya.
Pada polisi, pemain serial 'Cinta Fitri' ini mengaku baru 2 minggu mengonsumsi ganja.
"Seperti yang disampaikan pak Kabid Humas itu baru 2 minggu (Rizky Nazar konsumsi ganja)," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar.
Kendati demikian, pihak kepolisian kelak akan melakukan pemeriksaan secara medis terhadap Rizky Nazar.
"Tapi itu tentunya kami perlu observasi juga secara medis," sambungnya.
Pada saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram di dalam dua bungkus plastik berbeda.
(*)
Jadi Juragan Tanah dan Rumah, Segini Harta Kekayaan Denny Cagur yang Diduga Promosikan Judi Online, Jumlahnya Fantastis!
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |