Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Rizky Nazar memproses rehabilitasinya, Jumat (17/12/2021) ke Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan.
Kasat Resnarkoba Pees Metro Jakarta Selatan, Achmad Akbar, menyebutkan faktor utama Rizky Nazar direhab usai jadi tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Keluarga dari pihak keluarga (mengajukan)," kata Achmad saat ditemui di Polres Jaksel, Jum'at (17/12/2021).
"Kemudian tentunya kita juga menggali ya tadi ya dari mekanisme asesmen," sambungnya menambahkan.
Achmad kemudian menyebut bahwa langkah rehabilitasi ini memang sudah menjadi prosedur kepolisian atas beberapa proses yang telah dilalui.
Baca Juga: Berdasarkan Alasan Ini, Rizky Nazar ke BNNK Jakarta Selatan untuk Ajukan Rehab
"Prinsipnya kita sesuai dengan mekanisme atau prosedur, setelah yang bersangkutan kemarin ditetapkan tersangka, beberapa hari yang lalu kemudian sebagaimana mekanismenya terhadap yang bersangkutan sudah di lakukan tindakan observasi" tutur Achmad.
"Di dalam kegiatan asesmen yang kita selenggarakan dengan bekerjasama dengan BNN kota Jakarta Selatan," imbuhnya menyimpulkan.
Pihak kepolisian sendiri tidak begitu paham persisi proses dan pertimbangan dari BNN.
Kendati begitu, berdasarkan hasil asesmen, Rizky Nazar sudah direkomendasikan untuk rehab.
"Nanti mekanisme di sana kan ada pertimbangan medis, dari aspek hukum maupun sosial itu lebih lebih detailnya dari tim BNN ya," tandas Achmad.
(*)
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana |