Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kisah pilu dialami oleh seorang pria bernama Moses Okot.
Pria asal Distrik Apac, Uganda itu menerima hukuman dari sang istri yaitu dipotong alat kelaminnya.
Dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, hukuman tersebut harus diterima Moses Okot setelah menolak berhubungan seks sang istri.
Kepada harian setempat Daily Mirror, menurut Okot, sang istri yaitu Beatrice Acen, pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan langsung memotong penisnya.
"Ketika saya kembali ke rumah selepas pergi berburu sekitar pukul 19.00, istri saya sedang tidak ada," ujar pria berusia 45 tahun itu.
Okot yang sebelumnya makan malam dengan sang anak pun kemudian pergi tidur di saat istrinya tak ada di rumah.
Lalu pukul 22.00 waktu setempat, Acen pulang sambil berteriak-teriak dan memanggilnya supaya membukakan pintu.
Tinggal di Jepang, WNI Ngaku Saat Lahiran Malah Diberi Uang Segini oleh Pemerintah Negeri Sakura
Source | : | tribunnews,Intisari.grid.id |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |